Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBulelengPolres dan Dandim 1609 Buleleng Edukasi tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu...

Polres dan Dandim 1609 Buleleng Edukasi tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Buleleng, Laksara.id – Polres Buleleng bersama Dandim 1609/Buleleng memberikan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba beserta sanksi hukumnya, serta tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (25/1/2025).

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyoroti maraknya peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan, termasuk di wilayah Bali Aga. Hingga saat ini, Polres Buleleng telah melakukan penindakan terhadap 142 pelaku peredaran narkoba.

“Kami sangat khawatir dengan dampak narkoba yang menghancurkan kesehatan, mental, ekonomi, serta kehidupan sosial. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” ujar Widwan.

Lebih lanjut, Widwan mengimbau agar masyarakat menaati tata tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Menurutnya, keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav. Angga Nurdiana, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Menurutnya, edukasi hukum dan pencegahan narkoba merupakan langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. “Kami mendukung penuh adanya kegiatan ini,” kata Angga.

Di sisi lain, Kepala Desa Pedawa, Putu Mardika, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Kapolres Buleleng dan Dandim 1609/Buleleng yang berkenan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Desa Pedawa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pedawa, khususnya mengenai bahaya narkoba dan tata tertib berkendara,” tandas Putu Mardika. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments