Denpasar, LAKSARA.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali terkait pengelolaan dan optimalisasi aset Pemprov Bali.
Koster menegaskan, aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah. Menurutnya, pengelolaan aset menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali.
Sejumlah langkah optimalisasi telah dilakukan terhadap aset strategis milik Pemprov Bali. Salah satunya aset di kawasan Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun. Saat ini, pengelolaan aset tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset berupa lahan seluas 50 are di kawasan Renon, tepatnya di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.
Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.
Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi sehingga nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga kondisi tersebut terungkap pada 2020.
Atas kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset. Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.
Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemprov Bali kemudian mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.
Koster juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali yang bersumber dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Menurut Koster, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Aset tidak cukup hanya tercatat dalam daftar kekayaan pemerintah, tetapi harus dikelola secara produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Koster juga mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.
Dalam upaya tersebut, Koster menegaskan dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan Bali.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Ia menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (LA-IN)
