Gianyar, LAKSARA.ID – Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengolahan Hasil Pertanian, Pengembangan Produk Pangan Olahan Berbahan Baku Lokal Dan Pemasarannya Serta Pendampingan Tentang Pengolahan Limbah Rumah Tangga pada Hari Senin, 3 Oktober 2022 di Kantor Camat Tampaksiring, Gianyar.
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud yaitu Ibu Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb disambut baik dengan Camat Tampaksiring I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Ruang lingkup PKS yang dilaksanakan adalah Penyelenggaraan Program Pengabdian Masyarakat dan Pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga dilaksanakan di Desa – Desa dibawah wilayah Kecamatan Tampaksiring.
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud yaitu Ibu Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb melaporkan bahwa Maksud dan Tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga. ( LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id