Rabu, Maret 26, 2025
BerandaDenpasarJumlah Pasien Sembuh di Bali Capai 7.943 Orang

Jumlah Pasien Sembuh di Bali Capai 7.943 Orang

Denpasar, LAKSARA.ID – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus : terkonfirmasi sebanyak 83 orang melalui transmisi lokal, sembuh sebanyak 127 orang, dan meninggal dunia sebanyak 4 orang.

“Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut : terkonfirmasi positif 9.448 orang, sembuh 7.943 orang (84,07%), dan meninggal dunia 295 orang (3,12 %),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra  pada Senin tanggal 5 Oktober 2020.

Kasus aktif per hari ini menjadi 1.210 orang (12,81%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” ujar Dewa Made Indra.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujarnya. (LA – DP)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments