Selasa, Desember 3, 2024
BerandaAdvertorialSekda Bali: Pasien Corona Bertambah, PDP Berjumlah 141 Orang

Sekda Bali: Pasien Corona Bertambah, PDP Berjumlah 141 Orang

Denpasar, LAKSARA.ID – Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan bahwa jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) selama 24 jam terakhir ini bertambah sebanyak 11 orang terdiri atas 8 WNI dan 3 WNA, sehingga total PDP kini menjadi 141 orang.

Dari PDP sebanyak itu, 100 sampel di antaranya telah dilakukan test yang hasilnya 90 orang negatif, dan 10 orang dinyatakan positif. Dengan demikian, jumlah pasien yang kini positif Covid-19 menjadi 10 orang, dari yang sebelumnya 9 orang. Demikian dikatakan Sekda Dewa Indra lewat laporan tertulis yang diterima media massa di Denpasar, Minggu (29/3/2020).

Dewa Indra yang juga menjabat Sekda Provinsi Bali menyebutkan, untuk lebih memperluas dan mempercepat jangkauan penanggulangan virus corona yang kini terus mewabah, Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah mengambil keputusan bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.

Lewat pembentukan Satgas tersebut, desa adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 demi keselamatan umat manusia, ujarnya.

Menyinggung tentang pekerja migran Indonesia (PMI), Dewa Indra mengatakan, sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini mereka sudah dikarantina di UPT Bapelkesmas dan BPSDM, dan telah melaksanakan rapid test dengan hasil sebanyak 177 orang negatif Covid-19. Dengan rincian di UPT Bapelkesmas 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.

Kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah, Satgas mengimbau untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari, dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri yang penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.

Ia mengingatkan, sesuai pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan Covid-19, ditekankan bahwa data pasien khususnya terkait data pribadi meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentivikasi seseorang dan keluarganya, tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data.

Satgas meminta kepada seluruh masyarakat Bali untuk meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran Covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

Berkaitan dengan itu juga masyarakat diminta terus mengikuti ajakan dan imbauan dari pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, mengurangi interaksi fisik, sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah.

“Kami juga mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta segenap unsur TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang sedang bergotong royong melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar Dewa Indra. (010)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments