Buleleng, Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah melalui Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026).
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD menjadi bagian dari proses penyesuaian program, kegiatan, serta kebutuhan penganggaran daerah dengan kondisi dan perkembangan yang ada.
Melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sejumlah arah kebijakan anggaran diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Buleleng.
Koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Penyesuaian anggaran diharapkan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara transparan dan akuntabel. Hasil pembahasan nantinya menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. (LA-IN)
