Senin, September 7, 2026
BerandaDenpasarWagub Giri Prasta Dorong Transformasi Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Wagub Giri Prasta Dorong Transformasi Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Denpasar, LAKSARA.ID – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Giri Prasta menegaskan bahwa ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan birokrasi dan pelayanan publik. Seiring penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong transformasi manajemen ASN agar semakin profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan pertimbangan subjektif, KKN maupun dinamika politik praktis.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa menyampaikan, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali telah mencapai 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik. Capaian tersebut didukung komitmen pimpinan, regulasi yang mendukung sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta manajemen kinerja.

Budiasa menambahkan, Pemprov Bali telah memanfaatkan sejumlah aplikasi untuk mendukung sistem merit dan manajemen talenta, di antaranya SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyampaikan, BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Komite I DPD RI memandang praktik tersebut penting untuk dipelajari lebih lanjut, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi praktik baik yang diterapkan di daerah lainnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments