Kamis, Maret 20, 2025
BerandaBulelengKomisi II DPRD Buleleng Panggil Dinas PUTR dan Kontraktor, Bahas Keterlambatan Proyek

Komisi II DPRD Buleleng Panggil Dinas PUTR dan Kontraktor, Bahas Keterlambatan Proyek

Buleleng, Laksara.id – Komisi II DPRD Buleleng menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta kontraktor yang mengalami keterlambatan pengerjaan proyek. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Wayan Masdana, serta dihadiri oleh anggota Komisi II, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinas PUTR, perwakilan kontraktor, dan konsultan pengawas.

Rapat ini digelar setelah Komisi II melakukan pengawasan lapangan dan menerima laporan dari masyarakat terkait keterlambatan beberapa proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUTR. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II ingin menggali informasi dan mencari solusi agar proyek-proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak lagi mengalami keterlambatan pengerjaan di masa mendatang. 

“Kehadiran dari PUTR dan kontraktor bertujuan untuk mencari informasi, masukan, dan evaluasi agar ke depannya proyek-proyek dapat selesai tepat waktu,” ujar Ketua Komisi II, Wayan Masdana, Rabu (26/2). Dalam diskusi, anggota Komisi II, Made Putri Nareni, menekankan pentingnya evaluasi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia berharap agar permasalahan ini tidak terulang dalam anggaran tahun berikutnya.

“Jika alasan keterlambatan adalah medan yang berat dan curah hujan tinggi, seharusnya lelang pengerjaan bisa dimajukan. Harapan kami di Komisi II, proyek-proyek dapat dikerjakan lebih awal sebelum musim hujan tiba,” kata Made Putri Nareni. Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, terdapat 24 paket pekerjaan yang dilelang. Dari jumlah tersebut, 13 paket telah selesai tepat waktu, sedangkan 11 paket mengalami keterlambatan. Kendala utama yang dihadapi kontraktor meliputi faktor alam dan akses lokasi yang sulit.

“Meski mengalami keterlambatan, para kontraktor telah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu yang diberikan. Kami juga tetap mengenakan denda sesuai dengan aturan dan kontrak kerja yang ada,” ungkap Kadis PUTR, Adiptha Ekaputra. Perwakilan kontraktor yang hadir dalam rapat, Komang Suanita dari PT Reksa Tiga Mitra, mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek lebih disebabkan oleh akses jalan yang sulit, kondisi alam, serta keterbatasan dalam distribusi material.

“Komitmen kami adalah menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan waktu yang diberikan, yakni hingga pertengahan Maret 2025,” jelasnya. Senada dengan itu, Yudi dari PT Rahmat Sejahtera menyoroti akses jalan yang sempit sebagai kendala utama dalam distribusi material proyek APBD Kabupaten. “Kami mengusulkan agar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek dapat disesuaikan dengan kondisi medan serta waktu pengerjaan diperpanjang karena setiap lokasi memiliki tantangan berbeda,” tandasnya.

Setelah mendengar berbagai masukan dari anggota Komisi II, Dinas PUTR, Bagian PBJ Setda Buleleng, serta para kontraktor dan pengawas, Komisi II berencana menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan dalam proses lelang dan pengerjaan proyek di lapangan. Sebagai catatan tambahan, PT Reksa Tiga Mitra dan beberapa rekanan kontraktor lainnya telah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek yang mengalami keterlambatan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. “Dengan adanya langkah evaluasi dan koordinasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” imbuh Masdana. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments