Kamis, Maret 20, 2025
BerandaDenpasarRibuan Sopir Pariwisata Geruduk DPRD Bali, Tagih Janji Dewan Soal Kendaraan Non...

Ribuan Sopir Pariwisata Geruduk DPRD Bali, Tagih Janji Dewan Soal Kendaraan Non DK

Denpasar, Laksara.id – Tagih janji dewan, ribuan massa dari anasir Forum Driver Pariwisata Bali geruduk gedung DPRD Bali. Kali ini membawa massa lebih banyak dan sempat adu urat dengan dewan, Selasa (25/2/2025).  Koordinator Aksi Forum Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa mengatakan, kedatangan mereka  meminta  janji  eksekutif dan legislatif berkaitan  penertiban driver dengan kendaraan nopol non-DK  di Bali. Terlebih, Gubernur Bali Wayan Koster sudah dilantik. Mereka merasa tidak ada progres dari kedua lembaga tersebut.

”Sampai sekarang kami belum dapat jawaban tentang pansus apa pun karena waktu kemarin mereka janji akan membuatkan satgas,” jelasnya. Hingga saat ini  tidak ada informasi dan  komunikasi, maka mereka kembali turun dengan 5 ribu personel. Massa ini terdiri dari semua paguyuban dan taxi online. Bagi mereka, sopir online lebih merugikan,  terdapat pemotongan biaya dari vendor, tarif terlalu murah, hingga dikejar target.

”Ketua DPRD Bali sepakat mendukung dan memberikan tanda tangan terkait kedudukan dan akan membentuk pansus, selanjutnya juga kami akan diundang ke Gubernur Bali,” bebernya. Plat non DK merupakan salah satu penyuplai kemacetan di Bali. Merujuk Permenhub Nomor 118 Tahun 2018  mengatur  wilayah operasi kendaraan. Kendaraan  wajib menggunakan plat sesuai dengan wilayah. Menariknya, diskusi  mulai memanas saat, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa. Disel justru meminta kajian dari masing-masing paguyuban tolong dibuatkan draft berapa tarif perkilometer, lalu dibawa ke DPRD sehingga nanti mereka akan bahas.

“Jadi rumuskan bersama teman-teman berikan saya Komitmen ini akan kami  laksanakan saya tidak ingin kalian semua tidak dapat makan dalam konteks transportasi kita era digitalisasi. Kita harus bersabar. Makanya baang (kasih) masukan aji kude (lagi berapa) (nada tinggi),” tegas Disel  di hadapan massa aksi. Dijelaskan  tarif ditentukan oleh Dishub dan perusahaan online. Sehingga adanya kesenjangan antara taxi dan ojek online. Agar tidak terjadi kesalahan saat memutuskan tarif, “Sehingga biar tidak salah memutuskan tarif sepihak dia tidak terima jadi harus mendapatkan masukan masing-masing paguyuban karena ada online dan konvensional jadi masing-masing harus memberikan masukan untuk ditetapkan di Perda,” jelasnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments