Denpasar, Laksara.id – Kelurahan Padangsambian memberikan perhatian serius terhadap pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Langkah ini diambil guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan serta menjaga kebersihan dan keasrian kawasan tersebut.
Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tumpukan sampah liar di beberapa titik sepanjang Jalan Mahendradata. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Namun saat ini kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sampah tersebut sudah kami atensi bersama tim jumali Kelurahan Padangsambian. Kami telah memindahkannya ke TPS3R agar tidak semakin mencemari lingkungan,” ujar Alit Artika.
Lebih lanjut, Alit Artika menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kelian Adat serta Kaling Buana Desa dalam melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap seluruh warga dan desa adat turut serta menjaga lingkungan masing-masing. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui peran aktif banjar adat serta pembuatan perarem terkait pembuangan sampah. Dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat diberikan sanksi sebagai efek jera agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Kelurahan Padangsambian berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam mengelola sampah dengan baik.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (LA-IN)