Denpasar, Laksara.id – Universitas Terbuka (UT) Denpasar menyerahkan kembali lahan milik Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menghibahkan aset berupa gedung, peralatan, dan mesin yang berada di atasnya. Total nilai perolehan aset yang diserahkan mencapai Rp4,89 miliar.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Lahan yang dikembalikan memiliki luas 1.975 meter persegi dan berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Gedung beserta aset di dalamnya kemudian diserahkan kepada Pemprov Bali setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007. Pemanfaatannya kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai pada 2015 yang berlaku selama lima tahun dan dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Menurut Prof. Ali, pengembalian lahan dan hibah aset tersebut merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka agar pengelolaannya berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Adapun objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250. Peralatan tersebut antara lain AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, rak, hingga sketsel ruangan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aset tersebut masih layak digunakan sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah. Sebelum acara penyerahan, Koster juga melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi,” ujar Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah tersebut. Ia mengatakan aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menunjang pelaksanaan organisasi pemerintahan Provinsi Bali.
Di sisi lain, Koster mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia menyebut pernah intens melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan, termasuk untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Menurutnya, keberadaan UT menjadi salah satu model layanan pendidikan yang dapat memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat di berbagai wilayah dengan kondisi geografis yang beragam.
Koster juga menilai UT terus berkembang dari sisi gedung, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi, hingga tata kelola. Ia meminta UT turut mengambil peran dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen.
Selain itu, UT diharapkan dapat mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Penataan dan perbaikan akan dilakukan sebelum gedung difungsikan.
Pemprov Bali selanjutnya akan membahas peruntukan gedung, termasuk kemungkinan menempatkan perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. (LA-IN)
