Rabu, Februari 19, 2025
BerandaDenpasarPemkot Denpasar Gelar Rakor Pengawasan Inspektorat Samakan Persepsi

Pemkot Denpasar Gelar Rakor Pengawasan Inspektorat Samakan Persepsi

Denpasar, Laksara.id – Pemerintah Kota Denpasar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Inspektorat untuk menyamakan persepsi pengawasan demi optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/1) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Perumda, camat, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.

Sekda Alit Wiradana dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang optimal untuk mendukung pencegahan korupsi serta memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.

“Pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar IB Alit Wiradana.

Alit Wiradana juga menyampaikan bahwa pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan dalam pemerintahan. Tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan, serta perubahan regulasi. Rakor pengawasan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam paparannya menyampaikan bahwa keberadaan APIP dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendamping yang memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pengawasan internal ini dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sugiada yang juga sebagai narasumber berharap agar APIP terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola organisasi.

“APIP merupakan tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, meningkatkan perekonomian, dan memastikan efisiensi,” ujarnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments