Badung, Laksara.id – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ny Seniasih Giri Prasta menghadiri upacara pemelaspasan dan menandatangani prasasti pemelaspasan penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang bertepatan dengan Rainan Tumpek Wayang, Kajeng Kliwon, Sabtu (18/1/2025).
Upacara pemelaspasan ini mendapat dukungan dana dari Dinas Kebudayaan Badung sebesar Rp250 juta melalui anggaran perubahan tahun 2024. Sementara itu, penataan Pantai Batu Belig dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp48 miliar.
Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Buduk ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Nyonya Oliviana Surya Suamba, Kadis Pariwisata Badung, Camat Kuta Utara, unsur Tripika, Lurah Kerobokan Kelod, Prajuru Banjar Batu Belig, serta krama Banjar Batu Belig.
Ditemui seusai acara, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa pemelaspasan ini tidak hanya berkaitan dengan upacara adat, tetapi juga dengan penataan pantai yang mencakup pembangunan fasilitas umum, seperti kios yang telah disediakan untuk masyarakat, serta sarana dan prasarana lain yang mendukung aktivitas ekonomi warga.
“Ini sudah kita lakukan bagaimana kita memberikan kail kepada masyarakat dan mana yang kita berikan ikan langsung kepada masyarakat. Salah satu contoh, ketika kita berikan ikan langsung kepada masyarakat adalah bedah rumah, pembangunan pura, balai banjar, wantilan, gereja, dan masjid,” ujar Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai dengan menggunakan metode pengisian pasir dari dasar laut. Rencana itu, lanjut dia, akan diterapkan dengan melibatkan kapal tanker yang menarik dan menyedot pasir untuk kemudian disebarkan di daratan. Selain itu, geotextile akan digunakan untuk menahan pasir agar tidak kembali ke laut.
“Penataan ini perlu dilakukan dengan teknologi, dari Batu Belig hingga Berawa. Pemerintah pusat sejak tahun 2014 sudah merencanakan ini, dan astungkara pada Februari 2025 dapat direalisasikan, mencakup Kuta, Seminyak, dan Legian sepanjang lima kilometer pelebaran sempadan pantai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta menekankan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelaku pariwisata. Pemerintah Kabupaten Badung juga disebut telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata yang akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna memastikan keberlanjutan pariwisata berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali.
Dengan adanya penataan ini, Bupati Giri Prasta berharap kawasan Pantai Batu Belig semakin tertata dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta mendukung Badung sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami ingin menciptakan sustainable tourism yang selaras dengan adat dan budaya Bali. Tradisi dan budaya kita harus mendukung quality tourism yang bermanfaat bagi masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Badung,” pungkasnya. (LA-IN)