Minggu, Januari 19, 2025
BerandaDenpasarPemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

Denpasar, Laksara.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem. Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).

Pertama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan untuk menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem. “Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin pertama dalam surat edaran.

Selanjutnya, pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih untuk melakukan pendakian diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

Ketiga, pendaki diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. “Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan Surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments