Buleleng, Laksara.id – Tenaga non-ASN Buleleng yang belum mendapatkan formasi pada seleksi tahap I akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, kini sudah ada kepastian bahwa mereka akan diikutsertakan dalam optimalisasi pengisian formasi, berbarengan dengan pengolahan nilai PPPK tahap 2. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi yang ada. Hal ini terungkap pada audiensi yang digelar DPRD Buleleng, Rabu, 8 Januari 2025.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, itu dihadiri puluhan tenaga non-ASN serta sejumlah instansi terkait. Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non-ASN yang belum bisa mengisi formasi. Rinciannya, 5 orang merupakan guru, 21 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga teknis.
Salah satu penyebabnya adalah adanya penumpukan jumlah pelamar di satu unit kerja, di mana jumlah formasi lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar. Meskipun demikian, seluruh tenaga non-ASN ini tetap akan diangkat menjadi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa 269 tenaga non-ASN tersebut terkategori dengan kode R2 dan R3. Mereka akan dioptimalisasi saat pelaksanaan PPPK tahap dua.
“Yang jelas, pengisian kebutuhan formasi bagi tenaga non-ASN di Buleleng nantinya akan dimulai dari tenaga honorer kategori 2, kemudian PPPK tahap 1, dan PPPK di periode kedua. Jadi mereka ini akan tetap menjadi PPPK,” ucapnya. Kendati demikian, Wisandika mengatakan bahwa pelaksanaannya belum bisa dipastikan. Sebab, ada sejumlah perubahan yang terjadi baik di Menpan RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan bahwa dari pertemuan ini pihaknya berharap dapat menjawab kekhawatiran tenaga R2 dan R3 di Buleleng. Pihaknya juga menegaskan akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia serta BKN. Tujuannya adalah untuk meminta kejelasan aturan optimalisasi yang belum jelas ini.
“Harapan kami, tenaga dengan masa pengabdian 2 tahun ke atas, seperti sopir, tata usaha, dan sebagainya, bisa segera diselesaikan dan diangkat menjadi PPPK. Apa yang kami lakukan ini tidak lain untuk menuntaskan masalah tenaga honorer agar bisa selesai di tahun 2025,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu tenaga non-ASN dengan kode R3, Wayan Septiana, mengaku lega setelah audiensi di DPRD Buleleng. Sebab, kini ia bersama tenaga R2 dan R3 lainnya sudah menemukan titik terang. “Sebelumnya kami yang R3 ini merasa galau, karena kami dinyatakan lulus tetapi tidak mendapatkan formasi. Setelah pertemuan ini, kami sudah lega. Selanjutnya, tinggal menunggu arahan dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk optimalisasinya,” ucapnya.
Septiana, yang merupakan pustakawan di SMPN 1 Busungbiu, sudah mengabdi selama 9 tahun. Pada rekrutmen PPPK tahap I lalu, ada dua formasi yang dibuka, yaitu pengelola layanan dan penata layanan, sedangkan pegawai terdaftar ada 6 orang. “Harapan kami, semoga optimalisasi segera turun regulasinya, karena tadi penjelasan mengenai mekanisme belum turun,” tandasnya. (LA-IN)