Rabu, Februari 19, 2025
BerandaJakartaPelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

Jakarta, Laksara.id – Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani. Pelanggaran tersebut terkait dengan kasus penggelapan mobil yang berujung pada penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

“Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Suyudi menjelaskan bahwa Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan tidak mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.

“Karena tidak merespons laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan, karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten akan memberikan sanksi etik terhadap Dery. Sanksi yang berpotensi diberikan mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

“Tentunya, akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun yang terberat, yaitu PTDH,” katanya.

Selain itu, Suyudi mengatakan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, karena tidak mengawasi anak buahnya dengan baik.

“Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya, ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat, yaitu PTDH,” tuturnya.

Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Kejadian tersebut menyebabkan dua orang menjadi korban, yakni IAR dan RAB. IAR, yang merupakan bos rental mobil, meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada, sementara RAB mengalami luka.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tetapi mereka tidak bisa memberikannya.

Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa mobil rental, yakni Ajat Supriatna dan I, di daerah Pandeglang, Banten.

Terkait dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan bahwa anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental mobil tersebut. Saat ini, TNI AL sedang memeriksa tiga anggota. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments