Gianyar, LAKSARA.ID – Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud menyelenggarakan pengabdian masyarakat dengan topik ‘Sosialisasi Desa Wisata Berbudaya Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Global’ yang dilangsungkan di Museum Pendet, Desa Adat Nyuh Kuning, Ubud-Gianyar. Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022.
Acara pengabdian ini dihadiri oleh Koprodi S3 Ilmu Hukum FH Unud Prof Dr Putu Sudarma Sumadi SH SU, Ketua Panitia Dr I Nyoman Suyatna SH MH, Guru Besar FH Unud Bidang Hukum Adat Prof Dr I Wayan P Windia SH MSi, Pengelola Museum Pendet Made Saduarsa, Dosen FH Unud, Dosen Fakultas Pariwisata Unud Program Go Bali, I Made Kusuma Negara SE MPar, Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Gianyar, mahasiswa Go Bali yang berasal dari Jerman, dan mahasiswa Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud.
Sosialisasi Desa Wisata dipandu oleh Moderator I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja SH MHum LLM PhD dengan 4 (empat) orang pembicara, yaitu: Managing Director ITDC Nusa Dua-Bali I Gusti Ngurah Ardita SH MH dan 3 (tiga) mahasiswa Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud: Nyoman Mas Aryani SH MH I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti SH MH serta Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati SH MKn LLM.
Tujuan sosialisasi desa wisata sangat tepat dilakukan untuk membangun kembali pariwisata Bali setelah dibukanya kembali pintu pariwisata bagi wisatawan domestik dan asing. Selain itu, dengan mengundang mahasiswa asing Go Bali sebagai salah satu pemangku kepentingan desa wisata menunjukkan kepedulian FH Unud untuk mensosialisasikan desa wisata sebagai salah satu daya tarik wisata di Bali yang memiliki keunikan tersendiri. Kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu upaya FH Unud melakukan internasionalisasi yang nantinya mendukung pencapaian akreditasi internasional. (LA-010)
Sumber: www.unud.ac.id
