Minggu, April 27, 2025
BerandaDenpasarKAI Siap Kawal Laporan Masyarakat Terkait Penistaan Agama Hindu Desak Darmawati

KAI Siap Kawal Laporan Masyarakat Terkait Penistaan Agama Hindu Desak Darmawati

Denpasar, LAKSARA.ID – Video ceramah dan pernyataan oknum dosen Universitas Muhammadiyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta Desak Made Darmawati yang dinilai menghina dan menistakan Agama Hindu, menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Terkait hal tersebut kepada awak media Advokat AA Kompiang Hede SH MH selaku ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali yang juga sebagai Direktur DPW Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara serta Ketua MPC Pemuda Kota Denpasar mengatakan, sesuai aturan locus delicti disampaikan di Jakarta, namun kalau saja mau bersatu wadahnya jelas apa melalui PHDI, DPRD atau melalui Gubernur Bali.

“Kalau saja kita mau bersatu dan wadahnya jelas secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku Dumas (pengaduan masyarakat) kalau memang unsurnya memnuhi bisa dilanjutkan sebagai laporan,” jelasnya ketika dijumpai di Denpasar, Senin (19/04/2021).

Menurutnya, masalah permintaan maaf siapapun bisa karena sebuah kesalahan itu manusiawi dan permintaan itu berjiwa besar tetapi kesalahan tidak menghapus hukum yang berlaku.

“Proses hukum tetap akan berlanjut dan terbukti atau tidak itu melalui proses. Kita harus bijak menyikapi masalah ini apalagi sekarang dalam suasana hari raya Galungan dan umat Muslim sedang menunaikan ibadah puasa agar jangan sampai berbenturan. Kita harus menahan diri sambil menunggu proses hukum dan kami KAI siap mengawal setiap laporan dari masyarakat ke Kepolisian,” tegasnya. (LA-YUT)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments