Denpasar, LAKSARA.ID – Viralnya video dugaan penistaan Agama Hindu yang dilakukan Dosen Universitas Muhamadyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Desak Made Darmawati menuai beragam kecaman dari warga.
Masyarakat umumnya menyayangkan hal tersebut dilakukan seorang akademisi yang mestinya mengerti akibat dari ucapannya. Apalagi yang bersangkutan sedang melaksanakan ceramah di depan publik.
Bertolak dari hal ini, Advokat ternama Togar Situmorang, SH, C. MED, MH,M.A.P, CLA., yang juga dikenal sebagai Panglima Hukum sangat menyayangkan hal ini dilakukan oleh seorang dosen Akademis yang paham hukum dan UU ITE beserta konsekuensinya.
“Saya sebagai pengamat kebijakan publik dan seorang advokat menganggap peristiwa yang sempat viral dan menghebohkan ini sangat kita sayangkan karena dilakukan oleh seorang akademisi bergelar tinggi seorang doktor,” ujar Togar Situmorang yang kondang disebut Panglima Hukum di salah satu rumah makan Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (19/4/2021).
Disinggung bahwa tersebut dilakukan dalam konteks ceramah yang bersangkutan bertemakan ‘Kenapa Masuk Islam Para Pencari Tuhan?’, menurut Togar, justru seyogianya, dia yang berpendidikan tinggi dan mempunyai keluarga besar di Bali, hidup di lingkungan adat istiadat Bali, pasti tahu tentang ‘Tri Hita Karana’ dan tahu tentang ‘Trimurti’ dalam Agama Hindu.
Menurutnya, hal yang paling mendasar dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made Darmawati mestinya tidak perlu dilakukan, karena kepercayaan Hindu adanya Trimurti itu bukan merujuk ke konteks banyaknya Tuhan. Di Kristen juga ada Tri Tunggal sama dengan Tiga Dalam Satu.
“Hal itu tidak perlu diekspos bahkan dipersoalkan. Karena Trimurti itu menunjukkan Tiga ke-Esaan Pribadi Tuhan dalam kehidupan manusia. Sedangkan Tri Tunggal artinya Tiga Dalam Satu Pribadi,” paparnya.
Dikatakan, jika merujuk Wikipedia, Trimurti itu berkaitan dengan Tiga Ke-Esaan Tuhan yang disebut Brahman dengan tiga fungsi yakni Dewa Brahma sebagai Pencipta , Dewa Wisnu sebagai Pemelihara sedang Dewa Siwa sebagai Pelebur
” Sudah jelas jangan menafsirkan bahwa Trimurti itu menunjukkan banyaknya Tuhan,” tegasnya.
Persoalan penistaan ini, beberapa hari lalu Desak Made Darmawati disaksikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya secara resmi meminta maaf kepada Umat Hindu dimanapun, khususnya di Bali sebagai tempat asal dan kelahiran yang bersangkutan
Desak Darmawati membuat pernyataan resmi melalui surat yang diisi meterai 10.000., (sepuluh ribu rupiah), menurut Togar itu sah saja dan tentu saja dimaafkan.
“Namun pelanggaran berupa dugaan penistaan yang dilakukannya hendaknya proses hukumnya harus tetap berlanjut. Ini untuk menjadi pelajaran sekaligus memenuhi unsur keadilan yang kita dambakan di negara kita ini,” katanya.
Selama ini para penista agama ini bebas-bebas saja melakukan penistaan tanpa disentuh hukum. Saya percaya, Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo, red) saat ini sesuai presisi yang didengungkannya akan melakukan tindakan nyata penegakan keadilan bagi penista agama yang menjadi keresahan Umat Hindu saat ini. Sebab presisi Kapolri tidak hanya memberantas mafia tanah dan masalah lain tapi juga termasuk penistaan agama,” tegas Togar Situmorang. (LA-YUT)