Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana Bentuk Tim Bantu Gugus Tugas

247 Views

Jembrana, LAKSARA.ID – Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana membentuk tim dalam membantu gugus tugas apabila sewaktu-waktu ada korban meninggal akibat Virus Covid –  19 yang di makamkan di wilayah Kabupaten Jembrana, namun ditemui kendala di lapangan.

Polres Jembrana membentuk tim percepatan penanganan penguburan korban meninggal akibat Covid 19 apabila menemui kendala di lapangan, Kamis (23/4) pukul 08.45 wita bertempat di Aula Polres Jembrana telah dilaksanakan arahan dan teknis kepada Tim  Penanganan Pemakaman Korban Covid-19.

Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, S.H., M.H.didampingi Kabag Sumda Polres Jembrana  Kompol I Nyoman Master, SH dan Paurkes Polres Jembrana  Aipda I Gusti Ngurah Bagus Adi Sadnyana, SH diikuti oleh 12 personel yang tergabung dalam Team  Penanganan Pemakaman Korban Covid-19.

Waka Polres Jembrana  Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, S.H., M.H. dalam arahannya pada intinya menyampaikan dibentuknya team terpadu ini guna membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dalam hal melaksanakan pemakaman korban Covid-19 apabila diperlukan.

Dalam hal ini personil di persiapkan dan di berikan beberapa pelatihan agar nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di lapangan. Apabila nanti ada korban Covid-19 dan timm terpadu penanganan pemakaman korban Covid-19 melaksanakan pemakaman, setelah pemakaman tersebut anggota yang ikut dalam tim terpadu akan di karantina/isolasi selama 14 hari,

Usai arahan waka Polres , Dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada personil tim terpadu penanganan pemakaman korban Covid-19 kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tata cara pemakaian dan pelepasan Alat Pelindung Diri (APD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *