Jakarta, Laksara.id – Pengurus KADIN dan DPP IMO-Indonesia bertemu bahas perkembangan industri pers tanah air di Kantor Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Rabu tanggal 14 Agustus 2019.
Yakub F Ismail selaku Ketua Umum IMO-Indonesia mengatakan bahwa terkait regulasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers masih dirasakan timpang oleh banyak penggiat media, khususnya media online.
Melihat kondisi tersebut, seharusnya Dewan Pers mempelajari serta mengkaji kembali dampak regulasi kepada media yang baru tumbuh bahkan yang sedang berkembang saat ini, ujarnya
Atas keprihatan terhadap kondisi industri media saat kami berharap KADIN dapat terjun membantu serta memberikan masukan kepada Dewan Pers prihal regulasi industrial secara utuh untuk dapat menjadi pertimbangan tertentu, ungkapnya
Apresiasi KADIN, MoU Serta Pengangkatan Dewan Penasehat
Ketua Uumum KADIN Ir H Eddy Ganefo MM dalam sambutannya bahwasanya memberikan dukungan kepada IMO-Indonesia yang saat ini tengah menaungi media online, adapun sebagai bentuk apresiasinya KADIN mengangkat IMO-Indonesia menjadi anggota luar biasa.
Ketua umum KADIN juga berharap kiranya bersama IMO-Indonesia dapat membuat kegiatan bersama secara nasional agar seluruh media online di Indonesia dapat ikut pada kegiatan tersebut, ujarnya
Adapun dalam pertemuan tersebut, KADIN dan IMO-Indonesia melakukan penandatanganan MoU perihal peningkatan pemberitaan potensi lintas sektor yang ada pada KADIN-Indonesia. Dan dalam kesempatan yang sama Ketua Umum KADIN juga didaulat menjadi Dewan Penasehat IMO-Indonesia
Hadir dalam pertemuan tersebut ketua umum KADIN beserta jaharannya, sebagian pengurus inti DPP IMO-Indonesia yakni Ketua Umum Yakub F Ismail SE MM, Sekjen M Nasir Bin Umar, Dewan Pengawas Tjandra Setiadji SH MH, Dr Yuspan Zaluku SH MH, serta beberapa Ketua-ketua DPW diantaranya Ketua DPW DKI Jakarta Muliansyah Abdurrahman SSos MSi, Bendahara DPW DKI Jakarta Abu Bakar SE, Ketua DPW Riau Saudara Hondro SH, Sekretaris DPW Riau, Bendahara DPW Riau, dan Ketua DPW Jawa Barat Drs Mangatur Siregar. (LA-001)
.