Karangasem, Laksara.id – Waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang semakin terbatas membuat DPRD Karangasem meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak lebih cepat. Program dan kegiatan yang telah memperoleh alokasi anggaran diharapkan segera direalisasikan agar pemanfaatannya optimal dan tidak menyisakan pekerjaan menumpuk menjelang akhir tahun.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan menjadi perhatian dewan. Terlebih, keterbatasan waktu berpotensi memengaruhi realisasi program apabila OPD tidak segera menindaklanjuti kegiatan yang telah direncanakan.
Menurutnya, anggaran yang sudah tersedia harus diikuti pelaksanaan yang tepat waktu. Keterlambatan berisiko membuat pemanfaatan anggaran tidak maksimal sekaligus menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
“Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya justru terlambat. Kita ingin program yang sudah disepakati bisa segera berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Suastika.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, DPRD akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi berdasarkan ruang lingkup tugas masing-masing. Pengawasan tersebut mencakup progres kegiatan serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Selain memantau pelaksanaan program, DPRD juga mencermati potensi munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran. OPD pun diminta memperkuat koordinasi dan mempercepat tahapan pelaksanaan agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara efektif.
Meski demikian, Suastika menegaskan percepatan serapan anggaran tidak boleh mengabaikan prosedur dan aturan yang berlaku. Tingginya realisasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan, karena setiap kegiatan juga harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi APBD Perubahan, lanjutnya, berkaitan langsung dengan pencapaian program pembangunan serta kualitas pelayanan publik. Anggaran yang telah disepakati diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
“Harapan kami, APBD Perubahan ini benar-benar menjadi momentum untuk menjaga efektivitas program sampai akhir tahun, sekaligus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Karangasem,” tandasnya.
DPRD Karangasem berharap seluruh OPD memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran secara optimal. Dengan percepatan yang tetap mengedepankan aturan serta pengawasan dan koordinasi yang baik, program pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai target dan manfaatnya dirasakan masyarakat. (LA-IN)
