Jakarta, LAKSARA.ID – Provinsi Bali mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). KPK memberikan apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemprov Bali dalam menyediakan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SPI Pendidikan 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kontribusi Bali dalam penyediaan data menjadi salah satu yang tercepat dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
SPI Pendidikan merupakan instrumen KPK untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari karakter peserta didik, ekosistem pendidikan hingga tata kelola. Pada 2026, survei ini mencakup lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden secara nasional.
Dalam peluncuran tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan masuk kategori Adaptif. Secara nasional, Indeks Integritas Pendidikan 2026 berada di angka 73,30 dan juga masuk kategori Adaptif.
Menariknya, seluruh kabupaten/kota di Bali mencatat skor di atas angka provinsi. Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan skor tertinggi, yakni 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Meski memiliki skor tertinggi, Buleleng masuk kategori Korektif bersama Tabanan, Bangli, dan Klungkung. Sementara Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung berada dalam kategori Adaptif.
Bagi KPK, hasil SPI Pendidikan tidak hanya menjadi angka penilaian, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Nilai integritas didorong tumbuh melalui kebiasaan sehari-hari, seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta sikap adil.
Hal sederhana di lingkungan sekolah seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab dinilai menjadi bagian dari pembentukan karakter integritas.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penguatan pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Menurutnya, nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Ia menambahkan, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak dapat dilepaskan dari pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas tersebut diharapkan tetap melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, pelayanan publik maupun pemerintahan.
Penghargaan dari KPK sekaligus capaian Indeks Integritas Pendidikan tersebut menjadi dorongan bagi Pemprov Bali untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Perbaikan tata kelola dan budaya antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada hasil survei, tetapi berlanjut melalui langkah nyata di lingkungan pendidikan. (LA-IN)
