Kamis, November 5, 2026
BerandaDenpasarAntrean BBM Belum Terurai, Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU...

Antrean BBM Belum Terurai, Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU 24 Jam

Denpasar, Laksara.id – Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) pada 15–17 Oktober 2026 untuk mendukung percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil setelah antrean kendaraan masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meskipun langkah percepatan distribusi telah disepakati bersama PT Pertamina (Persero).

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keputusan tersebut pada Rabu (14/10/2026), setelah kembali berkoordinasi dengan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Penyesuaian sistem kerja selama tiga hari ini menjadi bagian dari upaya pemulihan distribusi BBM di Bali.

“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” demikian disampaikan Koster.

Sebelumnya, Koster dan jajaran Pertamina menggelar rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA hingga malam itu membahas skenario percepatan penyaluran BBM dari depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Langkah yang disepakati meliputi pengoperasian depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, penambahan tenaga operasional Pertamina, serta pengawalan mobil tangki oleh Polda Bali. Upaya tersebut diarahkan untuk mempercepat distribusi dan mengurangi antrean kendaraan di SPBU.

“Percepatan dilaksanakan dengan skema depo dan SPBU dibuka selama 24 jam secara bertahap di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penambahan tenaga operasional Pertamina dan pengawalan truk tangki oleh Polda dari depo ke SPBU agar distribusi lancar,” ungkap Koster.

Selain kepolisian, Koster meminta dukungan TNI untuk membantu kelancaran pelayanan BBM. Personel TNI diharapkan dapat ditugaskan di SPBU, sementara kepolisian membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur distribusi agar mobil tangki dapat menjangkau SPBU dengan lebih lancar.

“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujarnya.

Koster menjelaskan, Pertamina sebelumnya telah menyepakati langkah percepatan agar distribusi BBM mulai berjalan lancar pada Rabu (14/10/2026). Namun, antrean yang masih terjadi membuat pemerintah dan Pertamina perlu menambah langkah penanganan, termasuk melalui penyesuaian sistem kerja.

Kebijakan WFH tersebut dituangkan dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Ketentuan ini ditujukan kepada instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali.

Meski demikian, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, layanan kedaruratan, dan keamanan tetap dilaksanakan di kantor. Penyesuaian sistem kerja tidak boleh mengganggu kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Di sektor pendidikan, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama 15–17 Oktober 2026. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar.

Melalui kebijakan WFH, optimalisasi jam operasional depo dan SPBU, serta dukungan TNI-Polri, pemerintah berharap distribusi BBM dapat segera pulih dan antrean kendaraan berangsur berkurang. Pada saat yang sama, pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan di Bali diharapkan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments