Jakarta, Laksara.id – Pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan peningkatan jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence. Hingga Jumat (2/10) pukul 21.10 WIB, sebanyak 1.271 hotspot terdeteksi secara nasional.
Data Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan angka tersebut meningkat 689 titik dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya yang mencatat 582 hotspot.
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas. Kalimantan Tengah mencatat 355 titik, meningkat dari 205 titik. Sementara Kalimantan Barat mencatat 246 titik, setelah pada pemantauan sebelumnya tidak terdeteksi hotspot.
Di Sumatera Selatan, terdapat 83 hotspot, naik dari 78 titik. Kalimantan Selatan mencatat 42 titik, turun dari 63 titik. Sementara Riau dan Jambi masing-masing tidak mencatat hotspot high confidence pada pemantauan terbaru.
Jika digabungkan, enam provinsi prioritas tersebut mencatat 726 hotspot high confidence, meningkat dari 348 titik pada pemantauan sehari sebelumnya.
Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa hotspot bukan berarti jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar. Titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Satu kejadian kebakaran juga dapat menghasilkan beberapa titik hotspot.
Karena itu, setiap indikasi hotspot tetap perlu diverifikasi melalui groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menentukan penanganan yang diperlukan.
Operasi Darat dan Udara Diperkuat
Seiring peningkatan hotspot, pengendalian karhutla dilakukan secara terpadu oleh Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya.
Sebanyak 61 unit armada udara disiagakan. Armada tersebut terdiri dari 17 unit untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta 44 unit untuk operasi water bombing.
Penanganan dari udara berjalan bersamaan dengan operasi darat melalui patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, hingga pendinginan.
Perhatian khusus diberikan pada wilayah lahan gambut. Bara api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meski api di atas tanah mulai berkurang. Karena itu, pembasahan dan pendinginan perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga lokasi dipastikan aman.
Selain penanganan titik api, pemerintah juga memantau kondisi kualitas udara akibat perkembangan asap karhutla. Berdasarkan pemantauan PM2,5, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Pada beberapa bagian Kalimantan bahkan terdapat kantong wilayah dengan kategori berbahaya. Kondisi udara dapat berubah mengikuti perkembangan kebakaran, pergerakan massa udara, arah dan kecepatan angin, serta kondisi atmosfer.
Masyarakat di wilayah terdampak diminta mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan arahan pemerintah daerah. Jika kondisi udara memburuk, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi dan penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar.
Satwa Liar Turut Jadi Perhatian
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu habitat, sumber pakan, dan jalur pergerakan satwa liar.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan unit terkait terus melakukan pemantauan terhadap satwa yang terdampak. Setiap laporan mengenai satwa liar terlebih dahulu diverifikasi dan dilakukan asesmen lapangan untuk menentukan penanganan yang diperlukan.
Masyarakat yang menemukan satwa liar terluka, terjebak, terdampak kebakaran, atau masuk ke permukiman diminta tidak melakukan evakuasi secara mandiri. Masyarakat dapat menjaga jarak, menghindari tindakan yang membuat satwa stres atau agresif, serta mencatat lokasi dan kondisi satwa jika memungkinkan sebelum melaporkannya kepada BKSDA atau petugas kehutanan terdekat.
Kementerian Kehutanan juga kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Peningkatan kewaspadaan terhadap asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran di sekitar lingkungan dinilai penting. Pelaporan sejak dini dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (LA-IN)
