Karangasem, LAKSARA.ID – Tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian DPRD Karangasem. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir tahun semakin terbatas, pemerintah daerah didorong segera mengambil langkah konkret untuk memastikan target tersebut dapat terealisasi.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan pencapaian target tambahan PAD membutuhkan keseriusan dan gerak cepat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang memiliki tanggung jawab terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
“Yang paling penting sekarang bagaimana perubahan ini bisa dilaksanakan dengan baik. OPD harus bergerak cepat, termasuk dalam mengejar target pendapatan yang sudah ditetapkan,” kata Suastika.
Menurutnya, kenaikan target PAD tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap potensi pendapatan dapat dioptimalkan melalui langkah yang terukur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan, DPRD Karangasem akan menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi sesuai bidang masing-masing. Pengawasan tidak hanya menyasar pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga upaya pemerintah daerah dalam memenuhi target pendapatan yang telah disepakati.
Suastika menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar tambahan target PAD tersebut dapat direalisasikan. OPD terkait diharapkan segera menjalankan langkah sesuai kewenangannya tanpa menunda hingga waktu pelaksanaan semakin sempit.
Pencapaian PAD sendiri menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan keuangan daerah. Pendapatan tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus keberlanjutan pelayanan publik bagi masyarakat.
DPRD Karangasem berharap tambahan target PAD sekitar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar diikuti kinerja nyata di lapangan. Dengan begitu, target yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat memberikan kontribusi bagi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat Karangasem. (LA-IN)
Waktu Makin Sempit, DPRD Karangasem Desak OPD Kejar Tambahan PAD Rp26 Miliar
RELATED ARTICLES
