Jakarta, LAKSARA.ID – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039 triliun, sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Kementerian Kehutanan dengan Komisi IV DPR RI, pada Selasa, (16/9/2025).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wamenhut Sulaiman Umar Siddiq, dan jajaran Pejabat Eselon I, menghadiri rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.
Kementerian Kehutanan Mengajukan RKA sebesar sebesar Rp6.039 triliun dengan meliputi Program Dukungan Manajemen, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Pengajuan Anggaran RKA Kementerian Kehutanan TA 2026 ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI, dengan Penandatanganan Persetujuan Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan TA 2026.(LA-IN)
