Minggu, April 20, 2025
BerandaKlungkungWabup Klungkung Tekankan Transparansi Pembangunan di Musrenbang Nusa Penida

Wabup Klungkung Tekankan Transparansi Pembangunan di Musrenbang Nusa Penida

Klungkung, Laksara.id – Pasca dilantik, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra langsung tancap gas menjalankan tugasnya dengan membuka Musrenbang Kecamatan Nusa Penida, Jumat (21/2/2025).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Tjok Surya menyampaikan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, sebagaimana amanat Pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Musrenbangcam merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan desa/kelurahan di lingkup kecamatan,” ujarnya.

Ditambahkannya jika Musrenbang Kecamatan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi memiliki peran strategis dalam memberikan wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dikeluarkan.

Adapun pada tahun 2025, untuk meningkatkan keselarasan pembangunan daerah dengan desa, diberikan alokasi khusus melalui Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp2 miliar per kecamatan. Dana ini diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan, pengelolaan sampah, dan peningkatan ekonomi produktif desa.

Di Kecamatan Nusa Penida, Dana Pembangunan Kecamatan (DPK) tahun 2025 sebesar Rp1,79 miliar digunakan untuk: Penanggulangan kemiskinan Rp650 juta untuk bedah dan rehab rumah 11 unit serta pengadaan pompa air bagi KK miskin.

Pengelolaan sampah Rp884 juta untuk pemeliharaan fasilitas, pengadaan mesin press sampah, serta pembangunan kantor dan toilet TOSS.

Dan peningkatan ekonomi produktif Rp456 juta untuk pembangunan jalan usaha tani dan pengembangan ternak sapi.

“Karena antusiasme desa dalam menyelaraskan pembangunan dengan prioritas daerah, alokasi Dana Pembangunan Kecamatan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2026 dengan besaran Rp2 miliar seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments