Jakarta, Laksara.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto guna meningkatkan pemahaman investor dan memajukan industri aset digital di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Acara yang mengusung tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini” ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Menurut Hasan, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto sangat penting untuk pelindungan konsumen serta mencegah misinformasi, manipulasi pasar, dan praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pedagang aset kripto, untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” ujar Hasan. Selain itu, Hasan berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko aset kripto serta mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital secara bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.
OJK juga berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem kripto pasca-transisi melalui kolaborasi guna menciptakan inovasi yang berkelanjutan. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, menekankan bahwa aset kripto telah berkontribusi pada perekonomian nasional dan diharapkan terus berkembang setelah diakui sebagai aset keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK. Keberadaan sandbox yang dikelola OJK juga diharapkan dapat membuka peluang inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.
Ketua Aspakrindo, Robby, menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto agar lebih inklusif bagi masyarakat. “Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat dalam ekosistem Web3, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai aset kripto agar dapat mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” kata Robby.
Aspakrindo juga berjanji untuk terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi. Keamanan investor menjadi prioritas utama dengan regulasi yang kuat dan pengawasan ketat sebagai pondasi bagi pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan. Tahun 2025 menandai tahun ketiga pelaksanaan BLK, yang akan dilanjutkan dengan roadshow ke beberapa kota lain seperti Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak.
Sejak awal Januari 2025, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti telah secara resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK. Peralihan ini sesuai dengan amanat Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.
OJK telah menyusun kerangka kerja strategis untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, serta memastikan stabilitas dan pelindungan bagi seluruh pemangku kepentingan. Kerangka kerja ini dibagi ke dalam tiga fase utama:
Fase Peralihan: OJK memastikan peralihan pengawasan berjalan lancar dan stabil dengan pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.
Fase Pengembangan: Evaluasi dan penguatan regulasi, perizinan, serta pengawasan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar dan perkembangan teknologi.
Fase Penguatan: Aktivitas perdagangan aset kripto berjalan normal dengan dukungan produk dan inovasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Aset keuangan digital, termasuk aset kripto, memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas akses layanan keuangan digital. Namun, potensi ini juga diiringi dengan risiko, seperti volatilitas pasar, kemungkinan penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Kegiatan BLK 2025 turut dihadiri oleh Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia BAPPENAS, Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, serta para pedagang aset kripto. (LA-IN)