Rabu, Februari 19, 2025
BerandaDenpasarPemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari–Februari 2025

Pemerintah Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari–Februari 2025

Denpasar, Laksara.id – Pemerintah akan mulai memberlakukan insentif berupa diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) skala rumah tangga pada periode Januari dan Februari 2025. Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik mulai dari 450 Volt Ampere (VA) hingga maksimal 2.200 Volt Ampere (VA). Kebijakan ini secara resmi akan berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dengan Manajer PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani, di Gedung Sewaka Dharma, Senin (30/12) siang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta Manajer PLN ULP Sanur, Dewa Gede Gina Sanjaya.

Dalam kesempatan itu, Manajer PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani, menerangkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang merupakan program Pemerintah Pusat untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

“Ini merupakan kebijakan dan program nasional yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Denpasar. Pihak PLN berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar dalam kategori 2.200 VA ke bawah dengan tepat sasaran. Adapun kategori tersebut akan memperoleh potongan pada periode Januari dan Februari 2025,” ucap Dewa Ayu Nancy.

Lebih lanjut, Dewa Ayu Nancy juga merinci bahwa kategori pelanggan rumah tangga yang memperoleh diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

“Kami (PLN ULP Denpasar) siap menjalankan program pemerintah pusat dan mengajak Pemerintah Kota Denpasar serta pemerintah daerah lainnya untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan kebijakan ini,” lanjutnya.

Dewa Ayu Nancy juga menjelaskan bahwa teknis pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat pembayaran tagihan pada Januari dan Februari 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, potongan harga akan diperoleh saat membeli token listrik pada periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan listrik bulanan akan otomatis dikurangi 50 persen saat membayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan sebesar 50 persen akan langsung diperoleh saat pelanggan membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel-ritel, agen, maupun tempat lainnya,” jelas Dewa Ayu Nancy.

Terkait kebijakan diskon 50 persen tarif listrik skala rumah tangga ini, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik program tersebut. Hal ini diyakini akan sangat meringankan masyarakat Kota Denpasar, terutama di tengah arus ekonomi awal tahun.

“Tentu ini adalah kabar baik yang harus disampaikan kepada masyarakat. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya.

Wali Kota Jaya Negara juga menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar siap mendukung penuh kebijakan ini melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan pihak PLN.

“Pemkot Denpasar siap mendukung penuh program kebijakan ini,” kata Jaya Negara.(LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments