Denpasar, Laksara,id – Pemerintah Kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan diterima langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, dalam rangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, para bupati se-Bali, ketua DPRD se-Bali, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta undangan lainnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024 ini BPK RI Perwakilan Bali menyerahkan 10 LHP. Dalam pemeriksaan kali ini, BPK RI melaksanakan pemeriksaan yang menyasar 9 entitas.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan untuk memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja daerah. Pemeriksaan ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal pada pemerintah daerah, sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kesimpulan atas kepatuhan belanja pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan bahwa pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan, dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat mengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Denpasar telah menjalani tahapan pemeriksaan secara kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Berkat bimbingan, arahan, dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Bali, ke depan diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih baik. Masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti.
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tidak terlepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar dengan DPRD Kota Denpasar, serta seluruh OPD dan tim teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Oleh karena itu, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju.
“Kami memohon bimbingan ke depan agar dapat diarahkan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara. (LA-IN)