Kamis, Januari 23, 2025
BerandaBangliRayakan Hangat Natal, 22 WBP Kristiani terima Remisi

Rayakan Hangat Natal, 22 WBP Kristiani terima Remisi

Bangli, Laksara.id – Dalam hangatnya perayaan Natal, 22 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Kanwil Kemenkumham Bali, yang beragama Kristen, mendapat remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2024. Lamanya pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, tergantung pada lama pidana masing-masing WBP, yaitu sebanyak 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari. Dari 22 WBP yang menerima remisi, 21 orang merupakan kasus narkotika, dan 1 orang merupakan kasus pembunuhan.

Setelah pelaksanaan upacara penyerahan remisi, acara dilanjutkan dengan ibadah dan perayaan Natal yang penuh sukacita, meski hujan mengguyur Kota Bangli sejak pagi hari. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, beserta seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, sebagai tindak lanjut dari instruksi penguatan pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, menyampaikan ucapan terima kasih karena kegiatan dapat berjalan lancar, serta selamat kepada WBP yang menerima remisi. “Remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara yang diberikan kepada WBP sebagai warga negara, juga sebagai wujud kasih Tuhan yang nyata dalam memberi pengampunan kepada umat-Nya,” ungkap Dedi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Y. Pasaribu. “Semoga kasih Tuhan saat Natal bisa menyentuh hati setiap orang, termasuk WBP, untuk dapat memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik lagi dalam tuntunan Tuhan Yesus,” ucap Pramella. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments