Badung, LAKSARA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri sekaligus memberi sambutan pada kegiatan Closing Ceremony IP Branding Project Bali di Padma Resort Legian, Kuta, Badung, Jumat (19/4).
Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra berharap melalui momen tersebut dapat semakin membuka wawasan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Karena menurutnya, selama ini HAKI yang lumayan banyak di Bali berjalan sendiri-sendiri tanpa proteksi, sehingga menimbulkan dampak kerugian ekonomi apabila ditiru dan dipasarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat kita kurang paham akan HAKI, sehingga tidak banyak yang mendapatkan manfaat ekonomi dari HAKI yang dimiliki. Maka melalui pertemuan ini yang diinisiasi Kemenparekraf bekerja sama Kementerian terkait, kami mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan yang mendukung kemajuan masyarakat Bali,” ujar Sekda Dewa Made Indra.
Lebih jauh, menurut birokrat asal Buleleng ini, Pemprov Bali dari tahun 2019 telah berupaya menginventarisasi dan memfasilitasi masyarakat Bali dalam pengajuan pendaftaran HAKI , baik yang berasal dari personal maupun komunal.
“Dapat kami sampaikan, dari tahun 2019 Pemprov Bali telah memfasilitasi sebanyak 393 kepemilikan HAKI. 33 di antaranya untuk Kekayaan Intelektual komunal, dan sisanya sebanyak 360 yang bersifat personal. Untuk tahun 2024 kami telah menginventarisir lebih banyak. Melalui upaya sosialisasi sehingga pemahaman masyarakat lebih meningkat, animonya pun meningkat. Dengan begitu HAKI akan lebih terjaga, dan masyarakat pun mendapatkan manfaat nilai ekonomi yang lebih,” jelasnya merinci.
Selepas acara tersebut, Dewa Made Indra berharap terbangun penguatan kolaborasi kelembagaan yang lebih efektif, menghasilkan tindak lanjut di level Pemprov Bali guna penguatan langkah – langkah tindakan yang dilaksanakan dalam upaya peningkatan kepemilikan HAKI.
“Awalnya di Pemprov Bali pendaftaran HAKI hanya dilakukan oleh jajaran kami di Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Daerah Provinsi Bali bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham. Namun setelah kami diskusikan lebih jauh, terkait sumber – sumber yang perlu didaftarkan HAKInya, ada yang berasal dari sektor pariwisata, perindustrian, UMKM, dan lain-lain. Itu berarti kita perlu lembaga kolaboratif yang mewakili seluruh sektor, sehingga masing-masing leading sektornya bisa memberikan sosialisasi, edukasi dan fasilitasi kepada sektor yang dinaungi, sehingga ke depan yang bisa difasilitasi pun akan lebih banyak,” ujarnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga S. Uno menjelaskan pentingnya proyek branding yang terealisasi berkat kerjasama antara lintas Kementerian, Lembaga dengan menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya bidang SPA dan kerajinan.
“Hari ini kami serahkan hasil proyeknya kepada Pemprov Bali, yang kami harapkan dapat langsung berdampak pada nilai ekspor, kualitas produk para UMKM dan seiring pulihnya ekonomi Bali pasca pandemi, ini dapat menambah peluang usaha dan lapangan pekerjaan,” jelas Menparekraf Sandiaga Uno di hadapan para awak media
Disinggung terkait keberlanjutan program tersebut, Menparekraf menyatakan akan mengkomunikasikan kembali bersama WIPO untuk melanjutkan terus program tersebut. Mengingat seluruh peserta juga menginginkan harapan serupa.
Sebelum memulai acara, Menparekraf, Sekda Provinsi Bali, beserta undangan lainnya juga berkesempatan meninjau dan bercengkrama bersama para peserta program, para pelaku UMKM binaan dari usaha jasa SPA dan kerajinan. (LA-KS)