Buleleng, LAKSARA.ID – Guna tetap menjaga ketertiban utamanya saat masa pemilu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Inspektur Daerah, Kepala Satpol PP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng di rumah jabatan Bupati, Selasa (7/11).
Pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi terkait regulasi selama tahapan pemilu. Diketahui jika ada beberapa partai politik yang telah memasang atribut parpol dan alat peraga kampanye di jalan. Padahal masa kampanye baru dimulai pada 28 Nopember 2023 hingga 10 Pebruari 2024.
Untuk itu Pj Bupati Buleleng ingin ada ketegasan tersurat sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar. Surat edaran yang digunakan sebagai pedoman tahapan pemilu hendaknya dijabarkan sesuai dengan keadaan riil di daerah. (LA-Yog)