Denpasar, LAKSARA.ID – Dekan FH UNUD dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Gianyar, I Gede Widarma Suharta Kegiatan PKS (Perjanjian Kerja Sama) tentang Sinergi Khususnya Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Kegiatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Individual atau Komunal di Kabupaten Gianyar.
Penandatanganan berlangsung pada 16 Juni 2022 di Kampus FH UNUD, Jl. P.Bali No.1 Denpasar. PKS tersebut langsung diimplementasikan oleh Tim Penelitian Invensi Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH, M.Hum dan Prof. NK Supasti Dharmawan, SH, M.Hum., LLM melalui pelaksanaan PKS yang berjudul Model Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali Berbasis penguatan Kegiatan Inventarisasi dan Pencatatan Kepemilikan Hak pada Pusat Data Nasional.
Kerja sama dengan instansi pemerintah akan meningkatkan kinerja FH UNUD dalam memenuhi IKU-6. (LA-Yog)
Sumber: www.unud.ac.id