
Wakil Retor Lantik Ketut Kartika Sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan Unud
Denpasar, LAKSARA.ID – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud) Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS melantik Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs I Ketut Kartika, bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (25/3/2022).
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan itu diselenggarakan secara luring dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara dihadiri langsung Ketua Senat, para Wakil Rektor, Ketua SPI, para Kepala Biro, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga.
Selain itu juga Direktur Badan Pengelola Usaha, Dirut RS Unud, para Ketua UPT dan USDI, Koordinator KUI, PPK Konstruksi dan Non Konstruksi, Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Aset, Staf Ahli Bidang Perencanaan dan Keuangan, Juru Bicara Rektor, Koordinator Program MBKM dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Unud.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi oleh Koordinator Sumber Daya Manusia Universitas Udayana. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta penandatanganan naskah berita acara sumpah jabatan oleh Drs I Ketut Kartika selaku Kepala Biro Kemahasiswaan yang baru.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Biro Kemahasiswaan yang baru. Pelantikan ini merupakan puncak dari kegiatan-kegiatan sebelumnya dalam proses pemilihan Kepala Biro Kemahasiswaan, di mana sebelumnya Rektor Unud menunjuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan sebagai ketua panitia seleksi.
Panitia seleksi terdiri dari unsur Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili oleh Sekda Badung, kemudian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, dan dari unsur masyarakat diwakili oleh dr I Nyoman Arcana SpBiok.
Dari tiga calon yang mengikuti seleksi Kepala Biro Kemahasiswaan tersebut akhirnya yang terpilih dan ditetapkan oleh Mendikbud Ristek yaitu Drs I Ketut Kartika. Selain itu juga disampaikan tantangan ke depan untuk Kepala Biro Kemahasiswaan yang semakin berat, di mana sekarang ini adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Lewat program MBKM mahasiswa diharapkan tidak hanya kuliah teori di kampusnya sendiri tetapi harus belajar di lapangan, perusahaan atau tempat yang diwajibkan oleh Kemendikbud Ristek. Di samping itu, PTN juga harus melibatkan 30 persen dari mahasiswa yang ada untuk mengikuti kegiatan MBKM, karena itu merupakan salah satu komponen dalam indikator kinerja utama Rektor. (LA-DP)
Sumber: (www.unud.ac.id)