Klungkung, LAKSARA.ID Kepolisian Resor Klungkung hari ini memberikan 110 paket beras dengan berat 5 kg kepada warga kurang mampu yang ada di wilayah kabupaten Klungkung akibat diberlakukannya PPKM Darurat dan juga terdampak pandemi COVID-19, Selasa 20/07/2021.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana S.I.K., M.H., mengatakan pembagian beras bantuan polri yang dibagikan hari ini oleh para Bhabinkamtibmas di Wilayah Dawan, Klungkung dan Banjarangkan tersebut untuk keluarga kurang mampu supaya bisa mengurangi beban masyarakat sejak diberlakukannya PPKM Darurat atas mewabahnya COVID-19 yang hingga kini masih berlangsung.
Selain itu, pembagian 110 paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Kabupaten Klungkung tersebut juga dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat, ujarnya
Adapun pendistribusian beras bantuan polri dalam rangka PPKM Darurat ini dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas supaya cepat dan tepat sasaran, nantinya petugas Bhabinkamtibmas akan mendatangi ke masing-masing rumah warga yang berhak sehingga tidak terjadi kerumunan Imbuhnya.
“Semoga dengan adanya bantuan beras dari polri kepada masyarakat bisa terbantu akibat dampak ekonomi selama PPKM Darurat. Tambahnya. (LA-KL).