Amlapura, LAKSARA.ID – Usai sebelumnya sempat tertunda karena banyak anggota DPRD Karangasem yang berhalangan, akhirnya rapat paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karangasem 2021-2026, terlaksana pada Selasa tanggal 27 April 2021.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karangasem menerima penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diserahkan oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Karangasem di Amlapura, Selasa (27/4).
Penyerahan tersebut sempat tertunda sehubungan separuh lebih dari jumlah anggota DPRD Karangasem berhalangan hadir pada sidang paripurna sebelumnya, sehingga dianggap tidak kuorum.
Namun pada rapat paripurna kali ini dinilai kuorum setelah 41 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Karangasem tercatat hadir, sehingga sesuai aturan rapat paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD bisa digelar.
Bupati Karangasem I Gede Dana dalam sambutannya di hadapan 41 anggota DPRD Karangasem pagi itu menyampaikan, perjalanan rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 yang nantinya menjadi peraturan daerah tersebut, masih harus melalui proses yang sangat panjang.
“Setelah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, rancangan awal RPJMD akan dikonsultasikan kepada Gubernur Bali, setelah itu akan dibahas kembali bersama perangkat daerah,” ujar mantan Ketua DPRD Karangasem itu.
Bupati Dana mengatakan, rancangan awal RPJMD Kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah terpilih untuk jangka waktu lima tahun ke depan guna mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Karangasem Era Baru yang pradnyan, kerthi, shanti dan nadi (Prakerthi Nadi).
“Rancangan awal RPJMD ini harus sudah disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik,” ucapnya, menjelaskan.
Bupati Dana berharap rancangan awal RPJMD Smesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 yang diajukan dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. (LA-010)