Rabu, September 18, 2024
BerandaDenpasarKapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

Kapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

Denpasar, LAKSARA.ID- Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisisan Negara Republik Indonesia, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. meresmikan Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi, Senin (20/4/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kapolda Bali dan disaksikan oleh Wakapolda Bali dan Pejabat Utama Polda Bali lainnya.

Pada kesempatannya Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengatakan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi merupakan Inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri.

“Sentra pengaduan masyarakat ini dinaungi oleh 5 satker yakni, Irwasda, Reserse, Bid Propam , Bid Humas dan Bid TIK. Hal ini Wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara Online,” Ujar Kapolda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. juga berharap dengan adanya sentra pengaduan masyarakat terintegrasi ini personel Polda Bali dapat memberikan pelyanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semoga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal lagi sesuai dengan program Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Trasparansi Berkeadilan atau Presisi,” Tutupnya. (LA-DP).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments