Singaraja, LAKSARA.ID – Menindaklanjuti pembahasan mengenai Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang diadakan di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus III yang juga selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari SE MM, Selasa (16/3/2021).
Saat ditemui seusai rapat, Ranita menyatakan bahwa pada rapat kali ini hanya menyesuaikan pasal-pasal yang dirasa masih kurang sesuai dan dirasa perlu mendapatkan pengkajian kembali demi sempurnanya Ranperda ini, dan sekaligus membahas mengenai standarisasi tingkat pendidikan bagi pendidik PAUD.
Ke depannya, Ranita mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan bupati apakah bisa nantinya bagi para pengajar itu mendapatkan subsidi pendidikan di kampus-kampus tertentu, sehingga selanjutnya tingkat pendidikan dari tenaga pengajar PAUD ini bisa disetarakan.
Selain itu, ditambahkan juga oleh Ranita bahwa pembahasan kali ini lebih terfokus pada bagaimana penganggaran baik dari bagaimana nanti system penggajian dari tenaga pengajar maupun hal-hal lain yang terkait dengan penganggaran itu sendiri.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Pansus III DPRD Buleleng, Perwakilan dari kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, serta Tim ahli DPRD kabupaten Buleleng. (LA-010)