Denpasar, LAKSARA.ID – Kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) yang sudah diterbitkan pada tahun 2004 merupakan salah satu prioritas Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi. Kebijakan PPEP ini sangat diperlukan dan berperan untuk mensinergikan program-program yang terdapat pada sektor terkait yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, agar yang dilakukan kedepan menjadi lebih efektif dan efisien serta semakin membuka peluang dan peran serta kelompok perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati serangkaian peringatan International Woman’s Day secara virtual yang juga dihadiri oleh Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati, Senin (8/3).
Hingga saat ini terdapat 98,68% usaha mikro dari total 64,18 juta Unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah wujud sistem ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjamin ketahanan perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Seperti yang diketahui bersama bahwa UMKM memiliki kontribusi sekitar 61% terhadap PDB dan serapan tenaga kerja yang tercatat jauh lebih besar yakni berkisar 97% terhadap total angkatan kerja. Namun, akibat pandemi Covid-19 menyebabkan perempuan yang bergantung pada pendapatan dari usaha keluarga, mengalami pengurangan pendapatan yang cukup besar, yaitu hampir 82%.
Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan lima (5) isu prioritas terkait perempuan dan anak yang perlu menjadi perhatian utama dan diselesaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam periode 2020-2024, salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
Dengan mengangkat tema “Perempuan Wirausaha, Perempuan Kebanggaan Indonesia” diharapkan mampu meningkatkan kepedulian terhadap tokoh perempuan inspiratif pelaku Industri Rumahan (IR) dan UMKM, mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kewirausahaan bagi pelaku dan pendamping UMKM sekaligus meningkatnya komitmen dan membuka peluang sinergi kegiatan lanjutan antara Kementerian PPPA dengan Kalbe Farma dalam mengusung pesan positif untuk mendukung kewirausahaan perempuan, dan mendapatkan masukan atas solusi yang tepat bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. (LA-010)