Denpasar, LAKSARA.ID – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan bahwa pertambahan kasus hari Minggu (7/3/2021) ini adalah terkonfirmasi sebanyak 147 orang (132 orang melalui transmisi lokal dan 15 PPDN), sembuh sebanyak 216 orang, dan 2 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif : terkonfirmasi 35.679 orang, sembuh 32.808 orang (91,95%), dan meninggal dunia 977 orang (2,74%). “Kasus aktif per hari ini menjadi 1.894 orang (5,31%),” ujar Dewa Indra.
SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar dengan benar,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan
serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (LA-010)