Personel Gabungan Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi

361 Views

Klungkung, LAKSARA.ID – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Kamis (19/11/20).

Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Hadir dalam giat Yustisi Personel Polres Klungkung yang disprinkan dalam Ops Amman Nusa II, yang dipimpin, Kasat Pol PP I Putu Suarta dan Pejabat Polres Klungkung, operasi Yustisi dilaksanakan diseputaran wilayah Kecamatan Dawan dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan pengendara yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jalan Raya Gunaksa.


Melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Dawan Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker. Petugas langsung memberikan teguran tertulis dan melaksanakan denda sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020,selain itu petugas juga tetap mengajak kepada Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker. (LA – KL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *