Minggu, September 15, 2024
BerandaHeadlinesOperasi Gabungan di 227 Lokasi, 204 Orang Ditindak

Operasi Gabungan di 227 Lokasi, 204 Orang Ditindak

Tabanan, LAKSARA.ID – Polres Tabanan bersama dengan Polsek jajaran tiada henti terus turun melaksanakan pendisiplinan di ruang publik, memberikan imbauan wajib 3 M, bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, sesuai Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020, hari Rabu 18 Nopember 2020 d pagi sampai dengan sore (pukul 17.00 Wita).

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar SIK MH kegiatan dipimpin oleh Kasubbagdal Ops Iptu I Nengah Widya SH MH bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan melaksanakan Operasi Gabungan serentak, menyasar pasar tradisional Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Terminal Pesiapan kemudian dilanjutkan melaksanakan giat di ruas jalan Ir Soekarno Tabanan.

Personel yang diturunkan adalah Sat Gas Aman Nusa Agung II jumlah 18 orang, ditambah dari kekuatan TNI Kodim 1619 Tabanan 6 orang, bergerak bersama-sama melaksanakan Ops Yustisi serentak dalam kegiatan menjaringjJumlah pelanggaran 56 orang, dengan sanksi teguran lisan 22 kali, dipublikasikan di media sosial 34 kali.

Sedangkan untuk kegiatan Yustisi gabungan serentak di masing-masing wilayah Kota Kecamatan, dilaksanakan oleh anggota Polsek bersinergi dengan Koramil setempat, melibatkan anggota Babinkamtibmas dan anggota Babinsa, menyasar Pasar, warung-warung, SPBU dan di objek wisata.

Kegiatan pada Rabu 18 Nopember 2020 pagi sampai dengan sore ( pukul 17.00 Wita ), secara keseluruhan Ops Yustisi gabungan serentak antara Polres Tabanan dan di Polsek jajaran melibatkan personel 296 orang, masing-masing anggota Polri 258 orang, dari anggota TNI 26 orang, lainnya 12 orang, total kegiatan 239 kali, menyasar tempat yang berbeda di 227 lokasi.

Jumlah pelanggar ditindak 204 orang, dikenakan sanksi teguran lisan 151 orang, dipublikasikan di media sosial 53 kali, Tim Yustisi Gabungan yang dimotori Polres Tabanan berupaya mencegah penyebaran Covid-19, jangan sampai ada klaster baru, semua pihak tanpa kecuali wajib dan harus disiplin mengikuti Prokes. (LA-TB).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments