Rabu, November 13, 2024
BerandaHeadlinesKetum IMO-Indonesia Sampaikan Klarifikasi, Namanya Masuk Sebagai Deklarator Partai UKM

Ketum IMO-Indonesia Sampaikan Klarifikasi, Namanya Masuk Sebagai Deklarator Partai UKM

JAKARTA, LAKSARA.ID – Beberapa pekan ini ruang publik diramaikan oleh hadirnya partai baru bernama “UKM” yang sebelumnya telah dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2020 di kabupaten Pinrang Sulawesi selatan.

Platfom partai yang nasionalis dengan berbasis ekonomi kerakyatan dalam memperjuangan usaha masyarakat kecil, mikro dan menengah yang diusung menjadi sesuatu yang berbeda dari lainnya dan dianggap langsung mengena pada sektor perekenomian kecil di masyarakat luas.

Hal tersebut tentunya menarik banyak pewarta untuk membuat pemberitaan serta menayangkan press release yang disampaikan kepada media, termasuk pada media-media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia, ujar Yakub Ismail, baru-baru ini.

Sebagaimana dalam perkembangannya Partai UKM yang baru saja dideklarasikan itu juga telah merilis nama-nama deklarator yang masuk dalam pendiriannya tersebut, yang dalam urutannya terdapat nama Yakub Ketua Umum IMO.

Maka atas urutan nama yang identik dengan dirinya sebagai ketua umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail bermaksud menyampaikan klarifikasi. “Bahwasanya sampai saat ini saya tidak berafilisasi kepada organisasi partai politik manapun.- Bahwasanya sebagai pimpinan organisasi media online yang juga bagian dari masyarakat serta industri pers nasional dirinya memiliki tanggung jawab moril serta etik untuk tetap independen. Namun untuk itu, secara pribadi saya mengucapkan selamat atas dideklarasikannya Partai UKM, semoga UKM menjadi partai yang dapat membawa perubahan serta maslahat yang lebih besar lagi kepada masyarakat dengan menjadi warna baru dalam kancah politik nasional. Yang tentunya Partai UKM dan segenap deklarator harus segera menyelesaikan administrasi pendiriannya, sehingga dapat cepat membentuk kepengurusan nasional dan kepengurusan di 34 Provinsi serta 514 kabupaten/ kota di Indonesia, sehingga dapat terverifikasi dan lolos agar dapat mengikuti pemilu 2024,” ujar Yakub. (LA-010)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments