Sabtu, September 14, 2024
BerandaAdvertorialDewa Indra: Ada Tambahan 4 Kasus Positif Covid-19,  Merupakan Imported Case

Dewa Indra: Ada Tambahan 4 Kasus Positif Covid-19,  Merupakan Imported Case

Denpasar, LAKSARA.ID –   Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan keterangan  tertulis pada awak media, Sabtu (11/4/2020).

Dikatakannya, untuk perkembangan kasus, tak ada tambahan kasus meninggal sehingga jumlahnya tetap 2 orang (WNA). Sabtu ini  belum ada laporan dari rumah sakit untuk pasien yang sembuh, dengan demikian jumlahnya tetap 19 orang (15 WNI, 4 WNA). Sementara untuk kasus positif, ada penambahan 4 orang sehingga jumlahnya menjadi 79 kasus (7 orang WNA, 72 WNI).

“Tambahan 4 kasus positif seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri,” ujar Dewa Indra. 

Lebih jauh Dewa Indra merinci, 72 kasus positif pada WNI, 51 di antaranya merupakan imported case yang dibawa dari luar negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang merupakan kasus bawaan dari luar daerah, artinya mereka yang positif Covid-19 tertular di daerah lain seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang.

Angka tersebut penting untuk dicermati karena berkaitan dengan pemetaan sumber risiko. Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 (WNI dan WNA). Kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan.

Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman.

“Strategi yang kita lakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah memperketat filter di Bandara Ngurah Rai. Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa,” katanya. (010)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments