Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaAdvertorialDewa Indra: Kunci Peperangan Lawan Covid-19 adalah Ketaatan dan Kedisiplinan Masyarakat

Dewa Indra: Kunci Peperangan Lawan Covid-19 adalah Ketaatan dan Kedisiplinan Masyarakat

Denpasar, LAKSARA.ID – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona(Covid-19) di Provinsi Bali adalah sebagai berikut, untuk update kasus sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 155 orang, di mana ada penambahan 9 orang yang terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI.

“Dari 155 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang yaitu 97 orang negatif,19 orang positif dengan artian hingga Selasa (31/3/2020) hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali. Hari ini 2 orang WNI asal Bali dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh sampai hari ini berjumlah 4 orang terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyaatkan sembuh telah kembali ke rumah masing masing,” kata Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Selasa (31/3/2020).

Dikatakannya, dari segi kebijakan dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, Pemprov Bali melakukan dua kebijakan penting yaitu pertama dengan kebijakan untuk memperkecil resiko penyebaran Covid dari luar Bali serta kebijakan memperkecil resoko penyebaran di Provinsi Bali.

Untuk kebijakan memperkecil resiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor: 61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab Covid-19 dan lain-lain. Bagi yang sehat dapat diizinkan pulang, bagi yang terindikasi Covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Bagi PMI yang telah memiliki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif maka PMI bisa pulang ke rumah masing masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.

Sementara itu, untuk mencegah masuknya Covid-19 yang berasal dari luar Pulau Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.

“Pada hari ini Satgas Covid 19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor : 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan Bersama Babinkabtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protocol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.

Upacara nunas ica oleh Bendesa Adat se-Bali agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 Wita dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan.

Di sisi lain, surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/Disbud menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKB XLII Tahun Tahun 2020 ditiadakan untuk mendukung penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19.

“Kata kunci yang paling menentukan dalam memenangkan peperangan melawan Covid 19 adalah ketaatan dan kedisiplinan dari masyarakat untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Setiap orang bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Baik dengan dengan melakukan pysical distancing, mengurangi aktivitas diluar rumah, melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta berolahraga. Bila itu bisa dilakukan dengan penuh disiplin oleh seluruh masyarakat maka kita percaya penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya.

Dia menekankan, adanya penambahan pasien positif maupun PDP mengindikasikan belum ada kedisiplinan. Kalau semua disiplin tidak ada penambahan kasus. Benteng pertahanan dari penyebaran virus dari luar negeri maupun luar Bali sudah diperkuat. Kedisiplinan warga berperan penting untuk mengakhiri penyebaran virus ini. Seluruh masyarakat bertanggung jawab atas keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (010)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments