Denpasar, Laksara.id – Jelang akhir tahun Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny Putri Koster menggelar acara ramah tamah dengan insan media massa di Wantilan Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar, Sabtu (22/12).
Dalam pertemuan itu Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya terhadap insan media massa yang telah berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap apa yang sudah dilakukan Gubernur Bali sejak dilantik hingga sekarang.
“Kawan kawan media inilah yang menurut saya punya andil besar, berkontribusi besar dalam menyampaikan apa yang saya lakukan sebagai gubernur hingga bisa diterima oleh masyarakat,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Namun demikian, Gubernur Koster menilai bahwa keikutsertaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Pemprov Bali masih perlu ditingkatkan lagi.
Di hadapan puluhan insan pers, Gubernur Koster sempat menyingggung adanya Pergub yang nyaris mirip dengan Perda. Pergub rasa Perda yang dimaksudkan itu salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Pergub 97/2018 ini sebenarnya bisa dibuatkan Perda, tapi saya rasa cukup dengan Pergub. Kalau aturan bisa dilakukan dengan baik bukan karena sanksi, tapi karena kesadaran itu lebih baik. Ternyata benar juga masyarakat disiplin dalam menjalankan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini,” kata Gubernur Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu menyatakan, pihaknya sejauh ini selalu membuka kontribusi bagi insan media dalam proses pembangunan melalui kritik dan saran.
Itu sebabnya, mantan anggota DPR RI ini membuat forum sebagai tempat untuk menyampaikan apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah ke depan dalam mengelola Pulau Dewata. “Forum ini sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas gubernur, sehingga ada ruang kontribusi pemikiran baik kritik maupun saran, termasuk dari kawan-kawan media,” katanya menjelaskan. (LA-010)