Semarapura, Laksara.id – setelah melalui pembahasan secara maraton pada prinsipnya Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung dapat menyetujui dan menyepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera diajukan ke Gubernur Bali Provinsi Bali guna mendapat verifikasi sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung.
Dewan menginginkan agar Bupati dapat lebih meningkatkan evaluasi dan memberikan acuan yang jelas, agar masing-masing OPD mendapat opsi maupun terobosan baru yang inovatif sehingga nantinya hasil pembangunan tersebut akan dirasakan oleh seluruh masyarakat klungkung.
Untuk itu DPRD Kabupaten Klungkung meminta dalam setiap penganggaran senantiasa dilakukan melalui kajian secara konfrehensif, terstruktur, dan terukur. Sehingga didalam pelaksanaan penggunaan anggarannya dapat dilakukan evaluasi sengan standar kerja yang pasti, transparan, dan akuntabel.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam Pendapat Akhir Penandatanganan Brita Acara Prsetujuan bersama Ranperda APBD 2020 menyampaikan, bahwa tiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 telah dilewati, berbagai aspirasi, saran, dan dukungan yang disampaikan baik melalui Pemandangan Umum Fraksi maupun gabungan akan segera ditindaklanjuti dalam sisa tahun anggaran anggaran 2019 ini maupun dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dirinya juga menambahkan, adanya perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 adalah hal yang wajar dan positif sebagai bagian dari demokrasi guna meningkatkan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera. (LA-010)