Denpasar, Laksara.id – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Provinsi Bali secara bertahap telah melaksanakan implementasi transaksi nontunai dalam Pengelolaan Keuangan Daerah sejak 1 Januari 2018.
Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penerapan transaksi non tunai untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Implementasi dan Evaluasi Pembayaran Non Tunai Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia di Hotel Prama, Sanur, Denpasar, Kamis (7/11).
“Implementasi transaksi non tunai tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Bali dengan sungguh-sungguh mendukung elektronifikasi, salah satunya guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru … guna mewujudkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih, serta meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah” kata Gubernur Koster.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi Bank Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Bali yang telah senantiasa mendukung serta memfasilitasi guna memastikan implementasi transaksi nontunai pada Pengelolaan Keuangan Daerah dapat berjalan dengan lancar.
Gubernur mengatakan, penerapan teknologi termasuk dalam transaksi keuangan ini memang menjadi kebutuhan yang mendesak. Menurutnya transaksi non tunai sangat dibutuhkan di Bali karena salah satu potensi pendapatan yang ada di kabupaten/kota adalah pajak hotel dan restoran. Ia mengamati gejala belakangan ini jumlah wisatawan di Bali naik namun pendapatan justru turun.
“Jadi pasti ada yang salah. Cuma di titik mana salahnya kami sedang mendalami. Salah satu faktor untuk mengoptimalisasi adalah dengan cara penerapan teknologi seperti ini agar transaksinya dijalankan secara non tunai,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. Oleh sebab itu ia menyambut baik dan mendukung program nontunai ini.
Ia berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin antara Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah serta Pemerintah Daerah, dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga percepatan dan perluasan implementasi transaksi nontunai khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan.
Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung melakukan transaksi dengan sistem pembayaran QRIS yang dikembangkan Bank Indonesia. Dengan sistem ini, pembayaran menjadi lebih mudah dengan hanya melakukan scan QR code melalui aplikasi di ponsel pintar. Sistem ini nantinya akan diterapkan di berbagai lini, termasuk untuk pajak hotel dan restoran.
“Paling tidak itu semua tercatat. Dari segi infrastruktur juga sangat murah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo.
Apalagi, ujarnya, saat ini menurutnya hampir semua masyarakat memiliki ponsel pintar. Menurutnya dengan sistem ini, transaksi menjadi lebih transparan, efektif dan efisien. (LE-010)